Sudah beberpa kali pemerintah melakukan Lock Down, Karantiina Wilayah, lalu PPKM Darurat. Hal itu dilakukakn untuk menekan lalulintas orang, sehingga orang tidak beraktifitas pada waktu tertentu, bagi sektor tertentu. Tak bisa dipungkuri juga terkadang pembatasan ini menjadi polemik tersendiri baik untuk pelaksana kebijikan maupun pada masyarakat.
PERMASALAHAN
Perberlakuan pembatasan yang dilaksanakan didasarkan pada data kenaikan paparan dari COVID 19 ini, sering terjadi permasalahan yang muncul. Nah apa saja yang menjadi permasalahan tersebut ;
- Masyarakat sering bingung / tidak tahu akan pemberlakuan pembatasan ini
- Pemeriksaan Surat masuk ke dearah tersebut membuat antrian yang mengular
- Pengerahan petugas penyekatan membuat masyarakat menjadi tidak nyaman.
SOLUSI
Kami dari ANFO MEDIA INFORMATIKA , mencoba memberikan solusi terkait teknik pembatasan/penyekatan ini. Adapun solusi yang kami tawarkan adalah sebagai berikut ;
- Pembuatan Aplikasi Pembatasan / Penyekatan
- Pembuatan Gardu Portable Pembatasan Otomatis yang ter integrasi ke aplikasinya.
PEMBUATAN APLIKASI PEMBATAS / PENYEKATAN
Aplikasi ini akan mempunyai 3 fungsi utama yaitu ;
- Sebagai media informasi kepada masyarakat tentang kondisi terkini mengenai penyekatan/pembatasan.
- Sebagai update data/ pengajuan data diri untuk memasuki wilayah di zona penyekatan/pembatasan
- Sebagai Akses masuk ke zona pembatasan melewati gerbang sekat otomatis.
PEMBUATAN Gardu Portable Pembatasan Otomatis
Dengan adanya gerbang ini, para petugas tidak akan direpotkan dengan memeriksa dokumen satu persatu yang juga akan menyebabkan kemacetan yang panjang. Adapun fungsi dari Gerbang Sekat Otomatis ini adalah ;
- Sebagai pintu gerbang akses masuk otomatis ke wilayah pembatasan
- Gerbang Sekat otomatis ini, bisa dipindahkan dari satu tempat ke tempat yang lain ( portable )
- Data masyarakat yang masuk ke daerah zona pembatasan akan terdata dengan baik, sehingga bisa dilakukan evaluasi terhadap program tersebut.
BEGINI ALUR KERJANYA
- Masyarakat yang akan memasuki daerah pembatasan, harus melakukakn pengajuan ijin masuk pada wilayah tersebut melalui aplikasi yang sudah disediakan,
- Form pengajuan akan dikirimkan kepada admin pada kota tujuan pembatasan sersebut, dan akan dilakukan verifikasi, setelah perifikasi selesai maka hasilnya akan dikirimkan sebagai notifikasi pada aplikasi tersebut.
- Bagi Masyarakat yang mendapatkan ijin, maka akan dikirinkan QR CODE akses untuk masuk daerah / kota tersebut.
- Masyaraakat bisa masuk ke wilayah penyekatan tersebut gerbang Sekat Otomatis, dengan cara menscaan QR CODE yang sudah didapatkan ketika pengajuan sebelumnya.
Demikian solusi yang coba kami tawarkan untuk bisa membantu kelancaran dalam beraktifitas dan berkegiatan bisnis, sehingga bisa lancara dan tanpa ada yang terganggu.
Baca Juga : Media Display sebagai solusi untuk Sosialiasi dan Informasi
Kami siap untuk berdiskusi untuk memperjelas solusi yang kami miliki, semoga bisa membantu kelancaran untuk semuanya.